![]() |
| Foto: Inspektur Songge |
Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. H. Ali Taher Parasong pada hari ini, Rabu (4/9/2019) melakukan kunjungan kerja ke kampung Lamakera di Desa Watobuku. Ketua komisi yang membidangi urusan agama dan sosial ini berkunjung untuk melakukan sosialisasi tentang undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Turut hadir pada kesempatan itu Sekertaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, MM dan jajarannya, Bupati Flores Timur Anton G. Hadjon serta Sekertaris Daerah Kabupaten Flores Timur Paulus Igo Geroda. Sementara Moh Natsir Hasan hadir mewakili Camat Solor Timur.
Kegiatan sosialisasi sendiri diikuti oleh siswa-siswi dari MAN 2 Flotim, MTsN, MIN 5 Flotim, SDN Lamakera, dan SD Inpres Lamakera. Ikut pula dalam sosialisasi ini seluruh staf Pengajar dan juga seluruh warga masyarakat Lamakera.
